Home Politic Platform Uber didenda lebih dari 7 juta euro dan dinyatakan bersalah memperkosa...

Platform Uber didenda lebih dari 7 juta euro dan dinyatakan bersalah memperkosa seorang penumpang

26
0

Pada hari Kamis, 5 Februari, juri federal di Phoenix, Arizona, mengakui tanggung jawab Uber dalam pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu sopirnya pada klien berusia 19 tahun, Jaylynn Dean, menurut berita. Oleh karena itu juri memerintahkan platform untuk membayar 8,5 juta dolar, atau lebih dari 7,2 juta euro kepada korban. Para juri membenarkan keputusan mereka dengan mempertimbangkan hal itu pengemudinya adalah agen Uber, dan itu perilakunya oleh karena itu libatkan tanggung jawab perusahaan.

Tuntutan pemerkosaan terhadap Uber ini merupakan tuntutan pertama yang diadili di Amerika Serikat. Namun ini bukan keluhan pertama terhadap platform tersebut. Hari ini, 3.000 pengaduan kekerasan seksual telah diajukan, sehingga menjadikan keputusan Kamis 5 Februari bersejarah. Namun kompensasi yang diterima jauh lebih rendah dari yang awalnya diminta oleh pengacara korban, yang berjumlah sebesar kerugian lebih dari 140 juta. Namun juri mengakui tanggung jawab langsung Uber.

Keputusan yang diperebutkan

Sementara itu, platform ingin mengajukan banding atas keputusan tersebut dan terus menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas perilaku pengemudinya. Perusahaan juga menegaskan bahwa beberapa tuduhan pelapor lainnya ditolak oleh juri, seperti itu kelalaian umum dan kegagalan keamanannya.

Fakta yang dinilai berasal dari tahun 2023. Saat itu, menurut pengaduan, korban sedang pulang dari rumah pacarnya dalam keadaan mabuk dan ingin kembali ke hotelnya. Sopir tersebut diduga memulai dengan mengajukan beberapa pertanyaan mengganggu kepada kliennya, sebelum menghentikan kendaraan dan memperkosanya. Dalam persidangan, pengacara korban mengingat hal itu perusahaan pengemudi masih menampilkan dirinya hingga saat ini sebagai solusi keamanan untuk wanita lajang yang harus melakukan perjalanan pada malam hari.



Source link