Tujuh belas negara bagian Amerika telah mengajukan amicus brief untuk mendukung pemeliharaan Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga negara Haiti. Menurut negara-negara tersebut, persyaratan untuk kembali ke Haiti dengan selamat tidak terpenuhi. Mereka juga percaya bahwa Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem gagal mengikuti semua persyaratan hukum yang diperlukan untuk mengakhiri program tersebut, Caribbean Television Network (CTN) melaporkan.
Sebanyak delapan belas jaksa agung yang mewakili tujuh belas negara bagian AS dan Distrik Columbia (Washington, DC) mengajukan laporan amicus curiae dalam kasus Miot v. Trump, yang saat ini sedang diperiksa di pengadilan federal di Distrik Columbia. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung penerima manfaat TPS Haiti.
Negara bagian yang terkena dampak adalah Massachusetts, California, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New York, Oregon, Rhode Island, Vermont, dan Washington, serta District of Columbia.
Dalam laporannya, Jaksa Agung mengajukan beberapa argumen untuk menunjukkan bahwa penghapusan TPS di Haiti akan mempunyai konsekuensi langsung dan merugikan di negara bagian mereka. Mereka mengatakan mengakhiri program ini akan memecah belah keluarga, melemahkan perekonomian lokal dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Mereka secara khusus ingat bahwa Departemen Luar Negeri Amerika mengklasifikasikan Haiti pada tingkat 4, yaitu tingkat kewaspadaan maksimum yang melarang semua perjalanan, yang menurut mereka menegaskan bahwa persyaratan untuk kembalinya penerima manfaat tidak terpenuhi.
Harap dicatat bahwa Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) menginformasikan pada tanggal 14 Februari 2026 bahwa izin kerja terkait TPS akan berakhir pada tanggal 15 Maret 2026. Badan tersebut mengundang pemberi kerja untuk mengikuti pembaruannya sambil menunggu keputusan akhir pengadilan.
Amicus curiae brief (dari bahasa Latin “friend of the court”) adalah dokumen yang diserahkan oleh pihak yang tidak terlibat langsung dalam suatu proses hukum untuk memberikan kepada pengadilan unsur-unsur analisis atau argumen yang mungkin dapat mendasari keputusannya.
Artikel serupa












