Home Politic Berita buruk bagi usaha mikro: peningkatan ini hampir tidak disadari

Berita buruk bagi usaha mikro: peningkatan ini hampir tidak disadari

7
0

Ini adalah perubahan besar yang menunggu beberapa profesional. Tanpa disadari untuk saat ini karena tidak termasuk dalam undang-undang, plafon bagi usaha mikro akan meningkat, seperti yang terjadi setiap tiga tahun. Meskipun ketentuan terakhir tidak berubah sejak tahun 2023, Urssaf pada tanggal 20 Februari telah menyampaikan ambang batas baru agar memenuhi syarat untuk rezim perpajakan ini. Dengan demikian, para pedagang akan dapat terus mendapatkan keuntungan dari status ini asalkan omset mereka tetap ada tidak melebihi 203.100 euro untuk aktivitas penjualan barang dan jasa akomodasi, termasuk akomodasi wisata rahasia. Sedangkan untuk penyediaan layanan komersial, artisanal atau liberal (BIC dan BNC), jumlah barunya ditetapkan sebesar 83.600 eurolapor situs Money Vox.

Jika untuk penjualan barang kenaikan plafon ini menjadi 14.400 euro, dan hampir 6.000 euro untuk penyediaan jasa, maka sejak 2018 plafon untuk usaha mikro sudah mengalami kenaikan. peningkatan tajam sebesar 33.100 euro untuk pedagang dan 13.000 euro untuk jasa.

Tidak ada perubahan untuk PPN

Untuk saat ini, perubahan revaluasi ini, yang memungkinkan untuk mengkondisikan pemeliharaan rezim usaha mikro dan akibatnya kemungkinan peralihan ke rezim riil jika terjadi ekses berulang kali, tidak diatur dalam undang-undang Keuangan tahun 2026. Namun, hal ini akan terjadi. Namun demikian, tidak ada perubahan yang direncanakan di sisi TONG. Meskipun usulan dari undang-undang Keuangan sebelumnya bertujuan untuk menetapkan ambang batas pembebasan PPN tunggal sebesar 25.000 euro, namun usulan tersebut belum muncul kembali. Oleh karena itu, ambang batas ini tetap tidak berubah sebesar 85.000 euro untuk kegiatan akomodasi komersial dan sebesar 37.500 euro untuk kegiatan liberal dan penyedia layanan.

Terakhir, dalam kasus aktivitas campuran yang menggabungkan aktivitas penjualan dan layanan, aturannya tidak berubah dan langit-langitnya selalu sama. Ini tetap tidak dapat ditumpuk. Perhatikan juga bahwa ambang batas sebesar 203.100 euro dan 83.600 euro harus selalu diprorata. Oleh karena itu, kelebihan yang kadang-kadang terjadi dalam satu tahun tidak serta merta menimbulkan pertanyaan mengenai rezim usaha mikro yang akan terus berlaku pada tahun berikutnya.



Source link