Undang-undang transparansi gaji yang akan segera disahkan akan memberikan hak atas informasi mengenai remunerasi rata-rata rekan kerja. Hal ini tidak hanya diperlukan bagi para pekerja, dan khususnya perempuan, untuk mengambil keuntungan dari mereka secara individu namun juga bagi serikat pekerja untuk mengambil keuntungan dari alat-alat baru ini.












