Home Politic Smic 2026: revaluasi otomatis 1,18% pada 1 Januari, tidak ada peningkatan

Smic 2026: revaluasi otomatis 1,18% pada 1 Januari, tidak ada peningkatan

36
0

Pemerintah akan merevaluasi upah minimum 1,18% per 1 Januari 2026tanpa memberikan dorongan apa pun selain peningkatan mekanisnya, kami mempelajarinya pada hari Jumat, 12 Desember dari sumber-sumber serikat pekerja. Direktur Jenderal Tenaga Kerja mengumumkan peningkatan ini kepada mitra sosial pada pertemuan Komisi Nasional Perundingan Bersama Smic, menurut CGT, FO dan CFTC. Ini akan menaikkan upah minimum menjadi 1.823,03 euro kotor per bulan Dan 12,02 euro kotor per jam. “Perdana Menteri memutuskan hari ini untuk tidak menaikkan upah minimum, dan membuat pekerja berada dalam kondisi berbahaya”menyesalkan CGT dalam siaran persnya.

“Kami menyayangkan masih belum ada peningkatan selama bertahun-tahun jumlah pekerja miskin semakin meningkat»bereaksi pada bagiannya CFTC. Pada tanggal 27 November, kelompok ahli upah minimum merekomendasikan dalam laporan tahunannya untuk tidak memberikan kenaikan upah minimum melebihi kenaikan mekanisnya. Peningkatan mekanis yang menurut perhitungannya seharusnya menghasilkan “peningkatan sekitar 1,4% (…), yaitu di atas ekspektasi inflasi (mendekati 1%)”.

Peningkatan terakhir terjadi pada Juli 2012

Setiap tanggal 1 Januari, upah minimum diindeks berdasarkan inflasi yang diamati pada 20% rumah tangga termiskin. Hal ini meningkat sebesar setengah dari perolehan daya beli pada upah dasar per jam pekerja dan karyawan. Peningkatan mekanis ini pada akhirnya ternyata lebih rendah dari proyeksi para ahli, yaitu sebesar 1,18%. “Mengingat perlambatan di pasar tenaga kerja, tingginya tingkat upah minimum dibandingkan dengan gaji rata-rata dan biaya pengecualian yang sangat signifikan” kontribusi pemberi kerja terhadap upah rendah, para ahli merekomendasikan “tidak melampaui revaluasi otomatis yang diatur oleh Kode Perburuhan”.

Di luar pengembangan mekanis ini, pemerintah dapat memilih untuk memberikan bantuan, namun bantuan terakhir dilakukan pada bulan Juli 2012, sehari setelah terpilihnya François Hollande di Elysée. Pada tanggal 1 November 2024, sekitar 2,2 juta karyawan di sektor swasta dibayar dengan upah minimum, atau 12,4% di antaranya, menurut data Kementerian Tenaga Kerja.



Source link