Home Politic Dipecat karena Pelanggaran Berat, Kasir 25 Tahun Ini Kecam Tindakan Tidak Proporsional

Dipecat karena Pelanggaran Berat, Kasir 25 Tahun Ini Kecam Tindakan Tidak Proporsional

5
0

Berlisensi seharga 2,50 Euro. Ini adalah kisah yang mengejutkan. Joanna (nama depan diubah) adalah seorang wanita berusia 55 tahun, seorang kasir selama 25 tahun di supermarket “Kandang Alleanza 3.0”di Italia. Dia dipecat pada 8 April karena “pelanggaran serius”yang dia gambarkan sebagai“kesalahan yang ceroboh”seperti dilansir Corriere della Sera. Peristiwa yang diduga terjadi pada tanggal 7 dan 8 Maret. Joanna baru-baru ini berhenti merokok dan, untuk mengimbangi keinginannya, dia mulai mengemil minuman energi di tempat kerjanya.

Dia telah membayar makanan ringan ini, tetapi memindainya dan menagihnya ke dua pelanggan yang berbeda 1,25 Euro masing-masing. Kasir meyakinkan bahwa itu adalah kecelakaan. Namun di sisi manajemen, kesalahannya terlalu serius dan kepercayaan rusak. “Saya tidak bisa tidur lagi dan saya mengalami serangan kecemasan”Joanna kemudian mengaku. “Diperlakukan seperti ini seharga 2,50 Euro sepertinya tidak nyata bagi saya”tambah pria berusia lima puluh tahun itu. “Pada usia lima puluh lima tahun, dengan kesehatanku yang melemah karena bekerja selama bertahun-tahun, apa yang akan terjadi padaku? Semua harga diriku telah diinjak-injak”takut pada kasir. Orang yang mengatakan dia merasakannya “seperti dalam mimpi buruk” masih bisa beralih ke serikatnya.

Keadilan direbut

Serikat pekerja Filcams Cgil membela karyawan tersebut dan mengecam sanksi yang berlebihan: “Kita menghadapi tindakan yang sangat tidak proporsional. Kita tidak bisa menghapus seperempat abad pekerjaan hanya sekedar untuk mengalihkan perhatian tanpa ada keinginan untuk melakukan hal yang merugikan.kata perwakilan serikat pekerja. Banding telah diajukan oleh serikat pekerja di hadapan Pengadilan Perburuhan Modena, 50 km sebelah utara Bologna. Serikat pekerja ingin menantang keabsahan pemecatan tersebut. Adapun Joanna berharap keadilan berpihak padanya dan membatalkan hal ini.



Source link