Home Politic Pajak: jangan lewatkan tenggat waktu ini sebelum 29 Desember

Pajak: jangan lewatkan tenggat waktu ini sebelum 29 Desember

29
0

Para pembayar pajak terkaya mengetahui hal ini: mereka hanya punya waktu beberapa minggu lagi untuk menyelesaikan deklarasi mereka. Begitu pula dengan mereka yang pendapatannya meningkat. Namun antara sekarang hingga 29 Desember, ada beberapa tenggat waktu yang tidak boleh dilewatkan. Ada tiga tanggal khusus yang perlu diingat, kenang Pelayanan Publik. Yang pertama adalah 15 Desember. Jika Anda tidak menggunakan metode pembayaran dematerialisasi, ini adalah batas waktu pembayaran pajak perumahan atas rumah keduatetapi juga untuk pajak atas perumahan kosong dan pajak perumahan atas perumahan kosong.

Idem, jika Anda telah memilih pembayaran bulanan untuk pajak daerah Anda (pajak perumahan di rumah kedua Anda, pajak properti, pajak kekayaan real estat, dll.), dan jika pajak Anda dihitung, Anda akan dipotong pada tanggal yang sama. Terakhir, tanggal 15 Desember bertepatan dengan penarikan setoran pajak bulanan pada pendapatan. Ini adalah tahun kedua belas bagi mereka yang menerima pendapatan non-gaji (pekerja mandiri, petani, pengrajin, dll.) serta bagi penerima tunjangan atau tunjangan hidup.

Pemotongan pajak penghasilan terakhir pada tanggal 29 Desember

Kencan kedua yang perlu diingat adalah 20 Desember. Ini adalah batas waktu untuk membayar daring (internet, smartphone, dll) pajak atas perumahan kosong dan pajak perumahan atas perumahan kosong. Anda memiliki waktu hingga tengah malam untuk melakukan pembayaran yang akan dilakukan mulai tanggal 29 Desember. Ketentuan yang sama berlaku untuk membayar, juga secara online, pajak perumahan atas rumah kedua. Pelayanan Publik menambahkan: “Saat mendaftarkan perintah pembayaran Anda, Anda diberitahu tentang tanggal pendebitan dari rekening bank Anda.”

Terakhir, tanggal terakhir untuk dicentang di kalender Anda adalah tanggalnya mulai 29 Desember. Antara Natal dan Tahun Baru, ini adalah tanggal terakhir pajak penghasilan dan iuran jaminan sosial. Ini menjadi perhatian Anda jika, pada bulan September, jumlah yang tersisa untuk membayar pajak penghasilan Anda lebih dari 300 euro. Jadi, jumlah yang harus dibayar harus diambil dalam empat kali angsuran, tersebar mulai 25 September hingga 29 Desember. Ini batas waktu yang keempat.

Sebagai pengingat, mengikuti undang-undang keuangan tahun 2025 yang menciptakan kontribusi diferensial pada pendapatan tinggi (CDHR), kampanye dimulai Senin ini, 1 Desember. Jika total pembayaran Anda kepada otoritas pajak telah mencapai 20% dari pendapatan Anda, Anda harus membayar selisihnya ke pajak dan oleh karena itu Anda harus membayar deposit sebesar 95% dari perkiraan jumlah kontribusi. Sekitar 40.000 pembayar pajak terkena dampaknya. Layanan pajak adalah dapat dihubungi di 0 809 401 401.



Source link