Home Politic asuransi kendaraan akan otomatis diperiksa

asuransi kendaraan akan otomatis diperiksa

6
0


Godaan untuk mengemudi sangat, sangat cepat akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan: sejak tanggal 29 Desember, ngebut di atas 50 km/jam telah dianggap sebagai pelanggaran, dengan hukuman yang lebih berat. Senin ini, Keselamatan Jalan mengumumkan dalam siaran persnya bahwa “pemeriksaan asuransi kini dilakukan terhadap kendaraan yang melaju dengan kecepatan berlebih minimal 50 km/jam, perilaku paling berbahaya, yang kemungkinan besar menyebabkan kerusakan serius jika terjadi kecelakaan”. Konkritnya, Berkas Kendaraan yang Diasuransikan (FVA) akan diperiksa secara sistematis “setidaknya dalam waktu 3 hari” untuk memastikan bahwa Berkas tersebut diperbarui secara akurat.

515.000 orang akan mengemudi tanpa asuransi

Untuk pelanggaran lalu lintas, pengemudi dikenakan hukuman tiga bulan penjara dan denda 3.750 euro, dengan catatan kriminal. Karena kurangnya asuransi, ia kembali menghadapi risiko denda sebesar 3.750 euro serta hukuman tambahan seperti penangguhan atau pembatalan lisensi, larangan mengambilnya kembali, dan penyitaan kendaraan.

Menurut Observatorium Keselamatan Jalan Antar Kementerian Nasional (ONISR), pada tahun 2024, 216 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan yang tidak diasuransikan, atau 7% kematian di jalan raya (termasuk 156 orang pada kendaraan yang tidak diasuransikan). ONISR memperkirakan 515.000 orang mengemudi tanpa asuransi. 4,8% kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan cedera pribadi tidak memiliki asuransi di antara semua kendaraan.



Source link