Home Politic “CDIisasi” pekerja kontrak, “hak untuk tetap diam”, inklusi… Apa isi RUU PNS...

“CDIisasi” pekerja kontrak, “hak untuk tetap diam”, inklusi… Apa isi RUU PNS yang baru?

22
0


Gagal menanggapi peringatan yang semakin mendesak dari serikat pekerja, sebaliknya pemerintah Lecornu tampaknya telah mendengarkan peringatan Dewan Konstitusi. Pihak eksekutif pada hari Selasa ini, tanggal 13 Januari, akan mengajukan rancangan undang-undang kepada organisasi-organisasi serikat pekerja, dengan tampilan yang sangat teknis, yang tujuannya adalah untuk menyelaraskan undang-undang kepegawaian dengan Konstitusi, dengan maksud untuk “ membatasi risiko litigasi apa pun bagi administrasi ”, demikian laporan pemaparan RUU ini.

Teksnya sangat ringkas dan dibagi menjadi enam artikel “melakukan berbagai tindakan mendesak untuk mengamankan hak-hak pegawai negeri » yang harus menanggapi beberapa perintah yang dirumuskan, dalam keputusan yang diambil pada tanggal 30 Juli 2025, oleh hakim Rue de Montpensier.

Aturan perpindahan pekerja kontrak

Langkah-langkah ini terutama berkaitan dengan aturan-aturan untuk mempekerjakan pekerja kontrak secara permanen, yaitu agen-agen tidak tetap yang berbahaya, yang direkrut dalam…



Source link