Home Politic Cryptocurrency: jika terjadi kebangkrutan, keputusan baru ini akan melindungi pemiliknya

Cryptocurrency: jika terjadi kebangkrutan, keputusan baru ini akan melindungi pemiliknya

3
0

Pemegang Cryptocurrency dapat yakin. Keputusan baru, yang harus diterapkan pada tahun 2026, akan melindungi harta benda mereka, jauh lebih baik dibandingkan negara lain. Seperti yang diingatkan BFMTV, peraturan Mika Eropa sudah ada. Tampaknya dalam urutan 15 Oktober 2024yang melindungi properti pemegang cryptocurrency, tapi tanpa menentukan modalitas penerapan praktisnya.

Peraturan Eropa ini tidak akan berlaku di Perancis sampai diterbitkannya keputusan terkenal yang diusulkan oleh Komite Hukum Tinggi Pusat Keuangan Paris (HCJP). Dia ingin melanjutkannya melindungi pemiliknya. Memang, terlepas dari Mica, kebangkrutan platform kripto mempersulit pengguna untuk memulihkan dana mereka. Namun keputusan ini dapat melindungi mereka dari hal tersebut, karena mereka dianggap sebagai pemilik.

Hukum Perancis lebih protektif dibandingkan yang lain?

Kepemilikan mata uang kripto juga harus dicatat bahkan sebelum pendaftarannya tercermin dalam blockchain. Menurut Hubert de Vauplane, partner di Morgan Lewis, hukum Prancis adalah demikian “tidak diragukan lagi salah satu yang paling protektif di dunia bagi investor aset kripto”dia curhat kepada rekan-rekan kami. Harus dikatakan bahwa, untuk saat ini, hanya dua negara lain yang telah mengintegrasikan blockchain ke dalam undang-undang mereka: Luksemburg dan Jerman.



Source link