Home Politic Flu: Majelis mengadopsi vaksinasi wajib bagi penghuni panti jompo dan pengasuhnya

Flu: Majelis mengadopsi vaksinasi wajib bagi penghuni panti jompo dan pengasuhnya

34
0

Keinginan untuk lebih berjuang melawan flu. Sabtu ini, 6 Desember, Majelis Nasional menyetujui vaksinasi wajib bagi penghuni panti jompo dan pengasuh yang bekerja dalam kapasitas liberal, meskipun para deputi telah menolaknya pada pembacaan pertama sebagai bagian dari pemeriksaan anggaran Jaminan Sosial. Yang terakhir mengadopsi langkah par 120 suara melawan 54. Jika France Insoumise abstain dalam pemungutan suara, National Rally menentang pasal dalam RUU tersebut.

“Tunduk pada rekomendasi” dari Otoritas Kesehatan Tinggi (HAS), vaksinasi terhadap influenza akan diwajibkan bagi orang yang tinggal di panti jompo “selama periode epidemi »menentukan teks yang diusulkan oleh pemerintah. Hal yang sama berlaku untuk “profesional kesehatan yang melaksanakan, dalam kapasitas liberal, suatu profesi yang tercantum dalam keputusan Dewan Negara”, jika ada rekomendasi dari HAS. Oleh karena itu, keputusan tersebut harus menentukan hal-hal tersebut “kondisi latihan” pengasuh dan “paparan terhadap risiko kontaminasi”khususnya bagi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Anggota parlemen memberlakukan kembali vaksinasi wajib bagi penghuni panti jompo

Jika mereka menghapus kewajiban vaksinasi bagi penghuni panti jompo, senator menyetujui tindakan ini pada tanggal 23 November. Jumat ini, warga Palais Bourbon menegakkan kembali kewajiban ini. “Apa yang kita lakukan terhadap warga yang menolak vaksinasi? Apakah kita akan mengusir mereka? Apakah kita memaksa mereka untuk divaksin? Apakah kita akan mengusir mereka?”protes anggota parlemen LFI Ségolène Amiot. “Dan mengapa tiba-tiba memaksakan (…) kewajiban ini ketika cakupan vaksinasi sudah sangat baik di kalangan masyarakat?”tambah pejabat terpilih.

Selanjutnya, para deputi memberikan suara mendukung tindakan yang dilakukan oleh wakil Horizons, François Gernigon: pembentukan a “partisipasi finansial” bagi siapa pun yang tinggal “stabil dan teratur” di Perancis, mengkondisikan cakupan biaya kesehatan.



Source link