Meskipun ada gencatan senjata, genosida terus berlanjut di Gaza dan Israel nampaknya bertekad, tidak lagi hanya membatasi akses terhadap bantuan dan bantuan penting, namun juga melarang total tiga puluh tujuh organisasi kemanusiaan internasional untuk beroperasi mulai tanggal 1 Januari di daerah kantong Palestina dan juga di Tepi Barat yang diduduki. Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, langsung bereaksi terhadap pengumuman yang dianggapnya “memalukan” ini.












