Dia bertanggung jawab membawa perempuan penyandang disabilitas ke pusat penitipan anak: seorang warga Italia berusia 69 tahun, sukarelawan di sebuah asosiasi di Prato (Tuscany), dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena pemerkosaan terhadap tiga dari mereka, termasuk anak di bawah umur, harian tersebut melaporkan pada hari Jumat Nazion.
Kasus ini ditemukan sepenuhnya secara kebetulan, berkat adanya kamera yang mendeteksi pembuangan sampah ilegal yang ditempatkan di tempat-tempat di kota yang paling sering ditinggalkan sampahnya.
Pada bulan November dan Desember 2024, pria tersebut memarkir mobil vannya di bawah jembatan jalan lingkar dan memperkosa dua korbannya. Polisi kota kemudian melihat gambar-gambar dari kamera jebakan ini untuk mencari pelanggar lingkungan dan mengamati tindakan seksual di dalam kendaraan layanan sosial.
Peringatan segera diberikan dan pengemudi segera ditemukan. Dia akhirnya mengakui pemerkosaan terhadap tiga korbannya.
>> Baca artikel oleh Nazion












