Home Politic lampu berkedip segera kembali menandakan pelanggaran?

lampu berkedip segera kembali menandakan pelanggaran?

41
0


Pengendara di Perancis sudah terbiasa, tanpa rasa senang, tidak lagi melihat kilatan cahaya yang terkenal dari radar ketika mereka melakukan pelanggaran lalu lintas. Memang benar, sejak tahun 2019 dan diperkenalkannya radar menara, kita lebih banyak berhubungan dengan teknologi inframerah, yang tidak terlihat dengan mata telanjang. Tapi kami akhirnya bisa menemukan sinyal cahaya radar, menurut tambah otomatis. Majalah spesialis mengungkapkan bahwa Departemen Pengendalian Otomatis (DCA), sebuah layanan dari Kementerian Dalam Negeri, ingin memperkenalkan kembali “sistem peringatan, yang cukup terlihat dan signifikan, yang menginformasikan bahwa suatu pelanggaran baru saja dicatat”. Pemerintah akan mengandalkan jajak pendapat yang mendukung kembalinya wabah untuk membenarkan reintroduksi ini, menurut Le Figaro.

Sebab, selama ini departemen ini mendukung bersanding sebuah doktrin represif, yang ditandai dengan tidak terlihatnya sistem kendali. Ini dimulai pada tahun 2013 dengan munculnya mobil radar dengan proyektor inframerah, kemudian, enam tahun kemudian, radar menara terkenal yang disebutkan di atas, yang ditambahkan fungsi “umpan” (ada yang tidak aktif).

Kembalinya dari tahun 2026

Logika dibalik perkembangan ini adalah untuk menciptakan rasa pengawasan permanen, seperti panoptikon Jeremy Bentham, untuk mendisiplinkan pengguna jalan. Namun, di bidang ini, DCA tampaknya mengalami kemunduran. Pengenalan kembali lampu flash memiliki manfaat pendidikan dan pencegahan.

Namun apa modalitas dari kembalinya cahaya ini? Masih menurut majalah otomotif, sistem “pemberitahuan pelanggaran” dapat dipasang mulai tahun 2026 di 1.552 radar menara yang teridentifikasi, radar pembeda terbaru, radar perkotaan, dan akhirnya, ribuan radar komunitas di masa depan. Masih harus ditentukan bentuk dan waktu “pemberitahuan pelanggaran” ini. Memang, kilatan cahaya yang terjadi secara spontan dapat menimbulkan efek kejutan pada pengendara dan mengakibatkan dirinya melakukan pengereman, yang membahayakan keselamatan dirinya dan kendaraan lain. Selain itu, ia harus ditempatkan setelah proyektor inframerah agar tidak menyilaukan pengambilan gambarnya.



Source link