LAGOS – Anthony Joshua, petinju Nigeria-Inggris dan mantan juara dunia kelas berat, terlibat dalam kecelakaan mobil yang menewaskan dua penumpang lainnya di Nigeria pada hari Senin.
Komisaris Informasi Negara Bagian Lagos, Gbenga Omotoso, mengkonfirmasi kecelakaan itu di sebuah postingan di X, menambahkan bahwa pemerintah telah mengirim ambulans ke lokasi kecelakaan. Laporan media lokal menyebutkan petinju itu telah dipindahkan ke rumah sakit.
Menurut pernyataan Olusegun Ogungbemide, juru bicara Korps Keselamatan Jalan Federal, penyelidikan awal menunjukkan bahwa kendaraan tersebut “melampaui batas kecepatan yang ditentukan secara hukum di koridor, kehilangan kendali saat melakukan manuver menyalip dan menabrak truk yang tidak bergerak,” yang berada di pinggir jalan.
Pemerintah negara bagian Ogun mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “laporan awal menunjukkan bahwa dua warga negara asing laki-laki tewas di tempat”. AP belum dapat memverifikasi identitas mereka secara independen.
Foto-foto di media sosial menunjukkan petinju itu dikeluarkan dari kendaraan yang rusak sambil meringis kesakitan.
Kecelakaan itu terjadi di jalan raya utama yang menghubungkan negara bagian Ogun, kota terdekat, dengan Lagos, pusat perekonomian negara tersebut.
“Anthony Joshua berada di rumah sakit yang dirahasiakan untuk dirawat karena luka-lukanya,” Lanre Ogunlowo, komisaris polisi negara bagian Ogun, mengatakan kepada AP. Dia mengatakan dia tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai cedera tersebut.
Nigeria adalah tanah air orang tua Joshua dan tempat dia bersekolah sebentar di sekolah berasrama pada usia 11 tahun.
Joshua baru-baru ini mengalahkan YouTuber yang berubah menjadi petinju Jake Paul pada 19 Desember dalam pertarungan di Miami, yang ia gunakan untuk mendapatkan kembali ketajamannya di atas ring menjelang upaya untuk merebut kembali gelar kelas berat dunia, yang ia kalahkan pada tahun 2021 dari Oleksandr Usyk.
Dia telah dalam pembicaraan untuk melawan sesama warga Inggris Tyson Fury pada tahun 2026.
Hak Cipta 2025 Associated Press. Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.












