
Dengan mengumumkan bahwa ia ingin melarang atau membatasi akses anak-anak di bawah 15 tahun ke jejaring sosial, Presiden Republik menempatkan dirinya di bawah tanda perlindungan. Melindungi anak-anak dari gambar-gambar kekerasan, pelecehan, paparan berlebihan atau kecanduan layar: niatnya sah dan dibagikan secara luas. Namun jawaban ini, yang disajikan secara jelas, cenderung menutupi kedalaman permasalahan yang sebenarnya ingin diselesaikan.
Jejaring sosial bukanlah anomali di luar dunia anak-anak dan remaja: saat ini jejaring sosial merupakan ruang sentral untuk sosialisasi, konstruksi…












