
Setelah perang di Ukraina dan Gaza, pelanggaran hukum internasional meluas ke Timur Tengah. Pemboman berulang-ulang terhadap infrastruktur sipil di Iran atau Lebanon yang dilakukan oleh Washington dan Tel Aviv sepenuhnya ilegal. Keempat Konvensi Jenewa dan protokol tambahannya mengingatkan hal itu “penghancuran dan perampasan harta benda, yang tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer dan dilakukan dalam skala besar dengan cara yang tidak sah dan sewenang-wenang”, adalah kejahatan perang.
Sejak diluncurkannya operasi ilegal di Iran pada tanggal 28 Februari, Donald Trump tidak terlalu peduli dengan aturan semacam ini. Miliarder itu menambahkan pada hari Selasa bahwa “seluruh peradaban akan mati…












