Home Politic seorang mantan polisi dijatuhi hukuman penjara

seorang mantan polisi dijatuhi hukuman penjara

4
0

Seorang mantan petugas polisi New York dijatuhi hukuman tiga hingga sembilan tahun penjara pada Kamis ini karena menyebabkan jatuhnya seorang tersangka dengan melemparkan pendingin ke arahnya, lapor media Amerika. Dalam operasi yang bertujuan untuk menangkap penjual narkoba secara terang-terangan pada tanggal 23 Agustus 2023 di wilayah Bronx, Erik Duran melemparkan pendingin penuh minuman ke seorang pengantar barang berusia 30 tahun yang sedang mengendarai skuter listrik.

Eric Duprey yang tidak memakai helm kehilangan kendali atas skuternya, menabrak pohon, sebelum jatuh ke jalan. Dia meninggal karena pukulan di kepala. Mantan petugas polisi, lahir pada tahun 1987, meyakinkan selama persidangan bahwa dia telah bertindak dalam hitungan detik untuk melindungi rekan-rekannya saat skuter melaju ke arah mereka.

“Mencegah” petugas polisi lainnya

Ibu tersangka, yang mengatakan dia berinteraksi dengannya melalui video sebelum kematiannya, membantah klaim polisi bahwa dia menjual narkoba dan melarikan diri dari petugas. Menurut saluran ABC, hakim yang menangani kasus tersebut, Guy Mitchell, menilai bahwa Erik Duran bertindak karena “kesal” sementara tersangka “bisa saja ditangkap di lain hari”. Dia mengatakan dia yakin bahwa hukuman ini, sesuai dengan tuntutan jaksa, akan “menghalangi” petugas polisi lainnya untuk bertindak seperti itu.

Duran, yang diskors dan kemudian dipecat, adalah petugas polisi New York pertama yang dihukum atas kematian warga sipil dalam sepuluh tahun terakhir. Dia menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara.



Source link